Minggu, 13 Desember 2015

Demokrasi



بسم الله الرحمن الرحيم
Demokrasi”
Oleh : Zay

Apakah Demokrasi itu?

  •   Dalam arti yang sederhana.

            Selama hidup, kita adalah anggota dari berbagai macam kelompok atau kumpulan, mulai dari keluarga, lingkungan tempat tinggal, klub – klub dan unit – unit kerja sampai pada bangsa dan Negara. Dalam semua kumpulan seperti itu dari yang terkecil sampai yang terbesar, keputusan -keputusan harus diambil bagi perkumpulan itu demi kepentingan bersama : mengenai tujuan – tujuan yang hendak dicapai, mengenai aturan – aturan yang harus di patuhi, mengenai pembagian tanggung jawab dan keutungan  antara anggota. Itu semua merupakan  keputusan – keputusan  kolektif, yang dibedakan dari keputusan individual yang dibuat oleh orang – orang yang hanya mewakili diri mereka sendiri[1]. Demokrasi adalah bagian dari khazanah pembuatan keputusan ini. Demokrasi mengejawantahkan keinginan bahwa keputusan – keputusan seperti itu, yang mempengaruhi perkumpulan secara keseluruhan, harus diambil oleh semua anggotanya dan semua masing - masing anggota mempunyai hak yang sama dalam proses pengambilan  atau pembuatan keputusan tersebut.
Dengan kata lain, Demokrasi mencakup prinsip kembar kontrol rakyat atas proses pembuatan keputusan kolektif dan kesamaan hak – hak dalam dalam menjalankan kendali itu, dan sejauh prinsip – prinsip ini dilaksanakan dalam proses pembuatan keputusan suatu perkumpulan, kita bisa menyebut perkumpulan itu demokratis.

  •   Dalam arti luas.

Demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Demokrasi mengizinkan warga negara berpartisipasi—baik secara langsung atau melalui perwakilan—dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum. Demokrasi mencakup kondisi sosial, ekonomi, dan budaya yang memungkinkan adanya praktik kebebasan politik secara bebas dan setara.
Secara etimologis istilah demokrasi berasal dari bahasa Yunani, “demos” yang berarti rakyat dan “kratos” berarti kekuasaan. Konsep dasar demokrasi iyalah “rakyat berkuasa” (government of rule by people)[2]. Definisi singkat untuk istilah demokrasi diartikan sebagai pemerintahan atau kekuasaan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat. Namun demikian penerapan demokrasi di berbagai Negara di dunia memiliki ciri khas dan spesifikasi masing – masing, yang lazimnya sangat di pengaruhi oleh ciri khas masyarakat sebagi rakyat dalam suatu Negara.


      Mengapa kita harus menjujung tinggi demokrasi?


  •   Banyak alasan mengapa demokrasi itu di junjung tinggi.


*      Kesetaraan sebagai warga Negara, artinya bahwa demokrasi bertujuan memberlakukan  semua orang sama dan sederajat.
*      Memenuhi kebutuhan - kebutuhan umum
*      Pembaharuan kehidupan social untuk penghapusan kebijakan – kebijakan yang telah using dan juga pengingkiran para politisi yang telah gagal dengan cara yang santun dan damai.
*      Pluralisme dan kompromi yang mana demokrasi mengandalkan debat terbuka persuasi dan kompromi.
*      Menjamin hak – hak dasar.
Demokrasi Mempunyai arti yang sangat penting bagi masyarakat yang menggunakannya, karna dengan hak masyarakat yang menentukan sendiri jalannya organisasi Negara itu bisa terjamin[3]. Demokrasi sebagai dasar hidup bernegara memberikan pengertian bahwa pada tingkat terakhir rakyat memberikan ketentuan dalam masalah – masalah pokok mengenai kehidupanya, termasuk menilai kebijaksanaan Negara, karna kebijaksanaan menentukan kehidupan rakyat. Jadi Negara Demokrasi adalah Negara yang diselenggarakan berdasarkan kehendak dan kemauan rakyat serta kedaulatan berada di tangan rakyat.

  •  Sketsa dan fenomena Demokrasi di Indonesia

Jika kita lihat Indonesia dewasa ini mendapat peringatan sangat serius ketika elit politik gagal memberikan pelajaran berdemokrasi yang beretika sekaligus jaminan kesejateraan kepada masyarakat. Kesejahteraan masyarakat semangkin lama semangkin tidak menjadi acuan dalam pelbagai kebijakan public. Di sisi lain, demokrasi menghadapi masalah terutama ketika ia hanya di lihat di sisi luarnya saja. Demokrasi nyatanya  belum menyentuh  hal- hal subtansial dan mendasar. Lebih buruknya lagi  ketika demokrasi  termaknai  sebagai sekedar alat legitimasi perebutan jabatan  dan bagi – bagi kekuasaan.
Tentu saja model seperti ini amat berbahaya bagi kelansungan hidup bangsa. Demokrasi hanya direduksi kedalam kepentingan sempit, ini juga membuat kita semangkin yakin bahwa perjalanan bangsa ini tanpa didasari visi yang jelas. Elit politik dan penguasa hanya mengerjar kulit luar demokrasi tanpa pernah menjadikan demokrasi sebagai roh dalam  mengelolah bangsa ini. Feodalisme yang masih mengakar dalam kultur politik bangsa ini menyebabkan elit politik tersendera hal – hal yang menyenangkan, mudah, jalan pintas dan instan. Akibatnya politik yang di jalankan kehilangan kemampuan untuk membangun keadaan public , lebih – lebih ketika terjebak kedalam permainan uang. Demokrasi tidak menjadi dasar dalam penegakan keadilan hukum. Pencuri semangka dan sandal jepit mendapat ketegasan hukum yang lebih berat dari pada pelaku penilep uang proyek atau pelaku skandal bank.

Yogyakarta, 12 Desember 2015 09 : 07 pm


[1] David Beetham. 2000. Demokrasi. Yogyakarta: KANISIUS (Anggota IKAPI) hlm.19
[2] Konsep dasar Demokrasi  semula lahir dari pemikiran mengenai hubungan Negara dan hukum  di Yunani Kuno dan di praktekan antara abad ke 4 SM – 6 M ketentuan demokrasi hanya berlaku bagi warga Negara  yang resmi yang merupakan  sebagian kecil dari seluruh penduduk , dan sebagian besarnya terdiri dari budak belian, pedagang asing, perempuan, dan anak – anak tidak dapat menikmati hak demokrasi.
[3] Prof. Dr. H. Kaelan, M.S. 2012 Pendidikan Kewarganegaraan. PARADIGMA, Yogyakarta Hlm. 55

Tidak ada komentar:

Posting Komentar