MECHANICAL
SOLIDARITY DAN ORGANIC SOLIDARITY
- Mechanical solidarity
Mechanical
solidarity atau solidariti mekanis dapat dijumpai pada masyarakat
yang secara relatif sederhana dan homogen, yang mana ini disebabkan
karena keutuhan masyarakat-masyarakat tersebut dan dijamin oleh
hubungan antar manusia yang erat serta adanya tujuan bersama di dalam
masyarakat tersebut.
- Organic Solidarity (solidaritas organis)
Organic solidarity
atau solidaritas organis terdapat pada masyarakat modern, lebih
kompleksnya lagi yaitu masyarakat-masyarakat yang ditandai oleh
pembagian kerja yang kompleks.
KAEDAH HUKUM
REPRESIF DAN RESTITUTIF.
- Kaedah Hukum Represif
Hukum
yang represif adalah kaidah-kaidah hukum yang sanksi-sanksinya
mendatangkan penderitaan bagi mereka yang melanggar kaidah-kaidah
hukum yang bersangkutan, yang mana sanksi kaidah hukum tersebut akan
berkaitan dengan masa depan dan kehormatan seorang atau warga
masyarakat atau bahkan merampas kemerdekaan dan kenikmatan hidupnya.
- Kaedah Hukum Restitutif
Hukum
restitutif adalah kaidah hukum yang dengan tujuan utamanya iyalah
tidak mendatangkan penderitaan pada mereka yang melanggar, tetapi
untuk mengembalikan kondisi pada situasi semula (pemulihan keadaan),
sebelum terjadi kegoncangan sebagai akibat dilanggarnya suatu kaidah
hukum atau yang bersifat keperdataan yang setelah dihilangkan unsur -
unsur pidananya.
MECHANICAL
SOLIDARITY DAN ORGANIC SOLIDARITY DALAM HUBUNGANNYA DENGAN KAIDAH
HUKUM
- Solidaritas mekanis hukum seringkali bersifat represif:
masyarakat dengan
solidaritas mekanik dibentuk oleh hukum represif. Karena anggota
masyarakat jenis ini memiliki kesamaan satu sama lain dan karena
cenderung sangat percaya pada moralitas bersama, apapun pelanggaran
terhadap sistem nilai bersama tidak akan dinilai main-main oleh
setiap individu. Karena setiap orang merasakan pelanggaran itu dan
sama-sama meyakini moralitas bersama, maka pelanggar tersebut akan
dihukum atas pelanggarannya terhadap system moral kolektif. Pencurian
akan melahirkan hukuman berat.
Meskipun
pelanggaran terhadap sistem moral hanya pelanggaran kecil namun
mungkin saja akan dihukum dengan hukuman yang berat.
- Solidaritas organik, hukum bersifat restitutif: ia bertujuan bukan untuk menghukum melainkan untuk memulihkan aktivitas normal dari suatu masyarakat yang kompleks. Masyarakat dengan solidaritas organik dibentuk oleh hukum restitutif dimana seseorang yang melanggar hukum harus melakukan restitusi untuk kejahatan mereka. Hukum restitutif berfungsi untuk mempertahankan dan melindungi pola saling ketergantugan yang komplek antara berbagai individu yang berspesialisasi atau kelompok-kelompok dalam masyarakat. Tipe sanksi yang diberikan kepada seorang tersangka misalnya bukan untuk memberikan efek jera, melainkan untuk memulihkan keadaan.
Pola restitutif ini
jelas terlihat pada hukum-hukum pemilikan, hukum-hukum kontrak,
hukumperdagangandan prosedur-prosedur.
Jadi, perubahan masyarakat yang cepat karena semakin meningkatnya pembagian kerja menghasilkan suatu kebingungan tentang norma dan semakin meningkatnya sifat yang tidak pribadi dalam kehidupan sosial, yang akhirnya mengakibatkan runtuhnya yang mengatur perilaku. Durkheim menamai keadaan ini anomie. Dari keadaan anomie muncullah segala bentuk perilaku menyimpang, dan yang paling tenar pada saat ini adalah bunuh diri di akibatkan tertekan dan depresi.
Jadi, perubahan masyarakat yang cepat karena semakin meningkatnya pembagian kerja menghasilkan suatu kebingungan tentang norma dan semakin meningkatnya sifat yang tidak pribadi dalam kehidupan sosial, yang akhirnya mengakibatkan runtuhnya yang mengatur perilaku. Durkheim menamai keadaan ini anomie. Dari keadaan anomie muncullah segala bentuk perilaku menyimpang, dan yang paling tenar pada saat ini adalah bunuh diri di akibatkan tertekan dan depresi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar